SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI: MANAJER HUBUNGAN INDUSTRIAL (INDUSTRIAL RELATION MANAGER)
| Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
| M.70SDM01.010.2 |
Menyusun Uraian Jabatan |
| M.70SDM01.013.2 |
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| M.70SDM01.011.2 |
Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
| M.70SDM01.022.2 |
Menyusun Grading Jabatan |
| M.70SDM01.026.2 |
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
| M.70SDM01.031.2 |
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| M.70SDM01.043.2 |
Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
| M.70SDM01.044.2 |
Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
| M.70SDM01.046.2 |
Menjalin Kerjasama Tripartit |
| M.70SDM01.047.2 |
Menangani Keluhan Pekerja |
| M.70SDM01.048.2 |
Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
| M.70SDM01.045.2 |
Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja |
| M.70SDM01.053.2 |
Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing |
| M.70SDM01.051.2 |
Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan Dan Keterlekatan Pekerja |
| M.70SDM01.054.2 |
Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON:
-
Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara, atau;
-
Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Hubungan Industrial atau Sertifikat Pemagangan pada Hubungan Industrial atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Hubungan industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
-
Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Hubungan Industrial dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi, atau;
-
Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Hubungan Industrial minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
-
Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Hubungan Industrial dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Hubungan Industrial
DOWNLOAD PANDUAN UJI KOMPETENSI